Polres Jakbar Ungkap 855 Situs Web Diretas Pelaku Judi Online -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Polres Jakbar Ungkap 855 Situs Web Diretas Pelaku Judi Online

Sabtu, 13 Juli 2024

Sebanyak 855 website diretas oleh pelaku judi online di Jakbar. 


Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah mengungkap bahwa sebanyak 855 situs web diretas oleh pelaku judi online yang beroperasi dari apartemen di kawasan Grogol Petamburan. Dari jumlah tersebut, 500 situs web milik pemerintah daerah yang berdomain go.id menjadi target utama.


“Para pelaku mengakui telah meretas sekitar 855 situs web dengan tindakan defacing, termasuk 500 situs milik instansi pemerintah daerah berdomain go.id dan 355 situs berdomain ac.id,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/7/2024).


Syahduddi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas situs web yang sudah di-deface agar muncul di halaman pertama hasil pencarian Google.


“Kehadiran mereka di halaman pertama Google membuat situs-situs tersebut lebih mudah diakses oleh para pemain judi online,” ujarnya.


Pelaku juga menyewakan alamat situs kepada pemain judi online yang berada di Kamboja dengan harga bervariasi, bergantung pada tingkat kunjungan dan penggunaan situs tersebut. Tarifnya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta per harinya.


Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.


“Para pelaku dapat dihukum dengan maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.(des)