RPJPD Sawahlunto 2025-2045 Jadi Acuan Para Cakada Susun Visi Misi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

RPJPD Sawahlunto 2025-2045 Jadi Acuan Para Cakada Susun Visi Misi

Senin, 01 Juli 2024
Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan saat menyampaikan tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap (Ranperda) Kota Sawahlunto 2024 tentang RPJPD 2025-2045. (foto anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sawahlunto tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. 


Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dalam tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sawahlunto 2024 tentang RPJPD 2025-2045.


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Sawahlunto, Senin (1/7/2024) di gedung perwakilan rakyat setempat.


Diterangkan Fauzan Hasan, visi dan misi kepala daerah terpilih diturunkan menjadi program-program prioritas yang akan dilaksanakan selama lima tahun pemerintahan kepala daerah terpilih. 


"RPJPD Kota Sawahlunto tahun 2025-2045 akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD," sebut Fauzan Hasan menjawab Pemandangan Umum Fraksi PKPI. 


Terkait masukan Fraksi PKPI, bahwa evaluasi Pembangunan Jangka Panjang periode 2025-2045 diharapkan bisa memberikan rekomendasi agar menjadi lebih baik dengan mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. 


"Dapat kami sampaikan bahwa RPJPD Sawahlunto 2025-2045 telah disusun berdasarkan hasil capaian pembangunan dan rekomendasi dari evaluasi RPJPD Sawahlunto 2005-2025 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045," sambung Fauzan Hasan. 


Fauzan Hasan mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas pandangan Fraksi PKPI yang secara prinsip mendukung dan setuju akan arti penting RPJPD yang sudah disusun untuk pembangunan Kota Sawahlunto 20 tahun ke depan. 


"Semoga cita-cita Kota Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang Berbudaya Kelas Dunia yang Maju dan Berkelanjutan dapat sama-sama kita wujudkan," harapnya kemudian. (ton