RS Warga LBU Lagi Bawa Sabu Dicokok Tim Tarantula -->

Iklan Cawako Sawahlunto

RS Warga LBU Lagi Bawa Sabu Dicokok Tim Tarantula

Selasa, 02 Juli 2024

Terduga pelaku RS dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu. Terduga pelaku tersebut berhasil diamankan pada saat itu Polri sedang merayakan Hari Bhayangkara ke 78, Senin (1/7/24), di pinggir jalan Kecamatan Lintau Buo Utara (LBU).


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, melalui Kasi Humas AKP Gusrizal, juga membenarkan tentang penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Terduga pelaku berinisial RS (29), pekerjaan wiraswasta, yang merupakan warga Kecamatan Lintau Buo Utara.


Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri sampaikan, memang benar Tim telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RS.


Desneri terangkan, sebelumnya memang kami telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lintau Buo Utara. Kami langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat itu sedang berada di pinggir jalan. Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


"Barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku yakni 3 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan digital, 1 kotak vitamin merek Redoxon, 1 unit HP Android merek Redmi warna biru dan 1 set alat hisap/bong," sampainya.

 

Sementara itu Kasi Humas tambahkan, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, guna dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.


"Terduga pelaku ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (F12)