Satpol PP Padang Amankan 12 Orang Terkait Perilaku Tidak Senonoh -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Satpol PP Padang Amankan 12 Orang Terkait Perilaku Tidak Senonoh

Senin, 08 Juli 2024

Satpol PP Padang mengamankan 12 orang diduga melakukan perbuatan asusila. 


Padang – Untuk mengantisipasi perilaku tidak senonoh, Satpol PP Padang mengamankan 10 perempuan dan dua laki-laki pada Minggu (7/7/2024) dini hari.


Kedua belas orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi, termasuk di batu grip Pantai Padang dan beberapa penginapan di Kota Padang.


Menurut Kasi Bina Potensi Satpol PP Padang, Suwondo, yang bersama perwira piket malam Okta Purama, mereka melakukan pengawasan di penginapan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. 


Pengawasan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa penginapan tersebut sering menerima pasangan bukan suami istri, yang mengganggu ketertiban.


“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan di lokasi yang dilaporkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelas Suwondo.


Saat pengawasan, petugas menemukan satu pasangan yang diduga bukan suami istri dan seorang perempuan di kamar terpisah.


“Kami mengamankan satu pasangan bukan suami istri dan seorang perempuan yang dicurigai karena ditemukan alat kontrasepsi di kamarnya,” kata Suwondo.


Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah perempuan di kawasan batu grip dekat Masjid Al Hakim. Baru-baru ini, petugas sering menemukan muda-mudi yang duduk berpasangan dan minum minuman beralkohol di area tersebut.


“Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban, delapan perempuan dan satu laki-laki yang ditemukan di kawasan tersebut kami bawa ke markas, karena sudah larut malam,” tambah Suwondo. (des)