Siaga Kebakaran, Rutan Padang Panjang Tekan Kerjasama dengan Satpol PP/Damkar -->

Iklan Muba

Siaga Kebakaran, Rutan Padang Panjang Tekan Kerjasama dengan Satpol PP/Damkar

Rabu, 31 Juli 2024
Kerjasama  antisipasi dan bahaya kebakaran antara Rutan dan Satpol PP/Damkar Kota Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Mengantisipasi bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Kepala Rutan  Auliya Zulfahmi dan Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang Benny, S.STP menandatangani  perjanjian kerjasama di ruang kerja Karutan, Rabu (31/7).


Kerjasama ini dalam rangka antisipasi dan siaga bahaya kebakaran pada Rutan. 


Kerjasama  tertuang dalam surat perjanjian Nomor  W3.PAS.PAS.18.PW.01.02-704 dan Nomor : 000.4.7.1/06/POLPP.DAMKAR-PP/VII-2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Siaga Bahaya Kebakaran pada Rutan Padang Panjang.


Penandatanganan kerjasama  bertujuan  meningkatkan kemampuan dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan non kebakaran, sehingga meminimalisir kejadian kebakaran dan kerugian, baik nyawa maupun harta benda di lingkungan Rutan, guna memastikan keselamatan penghuni , pegawai dan aset .


Ruang lingkup  kesepakatan  meliputi penyuluhan atau sosialisasi  peningkatan pemahaman dan peranserta penghuni dan pegawai Rutan dalam  pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. 


Satuan Pol PP dan Damkar juga akan melakukan simulasi dan edukasi pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran untuk mengubah perilaku penghuni dan pegawai dalam kesiapsiagaan  kebakaran.


Karutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi menyampaikan terimakasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersedia bekerjasama dengan Rutan.


“Rutan merupakan objek vital yang memiliki resiko bahaya kebakaran, dengan kondisi kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas. Sangat beresiko apabila terjadi kebakaran, kerugian tidak hanya materil tapi juga resiko nyawa penghuni dan pegawai. Kita butuh sinergi  pemadam kebakaran  mencegah dan menanggulangi bahaya tersebut” kata Fahmi


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Benny S.STP menyampaikan bahwa Satuan Pol PP dan Damkar Padang Panjang siap untuk bersinergi dan membantu Rutan dalam  pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada Rutan.


“Penghuni di Rutan Padang Panjang merupakan warga Kota Padang Panjang dan kita bertanggungjawab atas keselamatan mereka dari bahaya kebakaran. Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam hal sosialisasi, edukasi dan Upaya penanggulangan jika terjadi bahaya kebakaran” kata Benny


Fahmi berharap Rutan Padang Panjang selalu dalam keadaan kondusif, sehingga program perawatan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan denga naman dan lancar. (syam)