Solok Selatan Targetkan Pendapatan Rp856,6 Miliar Tahun 2025, Fokus Pajak dan Retribusi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Solok Selatan Targetkan Pendapatan Rp856,6 Miliar Tahun 2025, Fokus Pajak dan Retribusi

Kamis, 18 Juli 2024

Bupati Solok Selatan, Khairunas  


Solsel - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp856,6 miliar untuk tahun 2025, mengalami kenaikan 1,01 persen dari target tahun 2024 yang sebesar Rp847,9 miliar.


"Bupati Solok Selatan, Khairunas, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah diarahkan melalui sektor pajak dan retribusi daerah, dengan mempertimbangkan kebijakan dan asumsi makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan," ujarnya saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat di Padang Aro, Selasa.


Asumsi makro untuk tahun 2025 mencakup pertumbuhan ekonomi 4,85 persen, PDRB per kapita Rp 40,59 juta per tahun, tingkat pengangguran terbuka 3,22 persen, tingkat kemiskinan 5,7 persen, indeks gini rasio 0,247, dan indeks pembangunan manusia target 73,38 poin.


Rencana belanja daerah untuk tahun mendatang ditetapkan sebesar Rp917,6 miliar, mengalami penurunan 1,41 persen dari anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp930,6 miliar. Penerimaan pembiayaan akan bersumber dari prediksi sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2024.


Dalam hal pengeluaran pembiayaan, tidak akan dilakukan penyertaan modal kepada BUMD dan Perusahaan Daerah, dengan fokus alokasi belanja untuk kebutuhan wajib, belanja mandatori, dan pembangunan infrastruktur.


Khairunas menegaskan, kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025 akan ditiadakan, guna mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok Selatan. (des)