Jakarta - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah dan PT PLN (Persero) terkait penerapan regulasi baru yang memperluas batas daya pada beberapa kategori tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Menurutnya, aturan ini akan berdampak positif pada percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kementerian ESDM yang bekerja sama dengan PLN. Soal tarif listrik sudah mendapatkan dukungan, dan infrastruktur adalah bagian dari tanggung jawab kami. Pelaku usaha di asosiasi kami sangat menghargai langkah ini,” ungkap Rian.
Rian menambahkan bahwa regulasi baru ini disambut positif oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam AEML. Setelah terbitnya aturan mengenai stratifikasi tarif listrik, diperkirakan infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua akan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal. Selain itu, pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan semakin berkembang.
“Kami berharap langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik dan mendorong pemerataan infrastruktur kendaraan listrik di masa depan,” jelasnya.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui penguatan pasokan listrik dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, PLN juga menawarkan berbagai program insentif, seperti diskon tarif pengisian daya hingga 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00, diskon penambahan daya, dan program pemasangan baru bagi penyedia infrastruktur pengisian kendaraan listrik serta pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021, PLN telah berhasil meningkatkan jumlah SPKLU lebih dari lima kali lipat menjadi 1.615 unit, sementara layanan home charging meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869 unit. Selain itu, jumlah SPLU naik 1,2 kali lipat menjadi 9.956 unit, dan jumlah SPBKLU meningkat delapan kali lipat menjadi 2.200 unit.
Dari 1.615 SPKLU yang ada, merupakan hasil kolaborasi antara PLN dengan 28 mitra, yang tersebar di 1.154 lokasi di seluruh Indonesia. Rinciannya, 1.023 SPKLU dimiliki oleh PLN dan 592 SPKLU dimiliki oleh mitra.
"PLN akan terus berkomitmen mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, baik melalui pasokan listrik yang andal, pengembangan infrastruktur pendukung, serta berbagai program insentif," kata Edi.(BY)