ICDX Jalin Kerja Sama Uzbek Commodity Exchange |
Jakarta - Bursa Komoditas Uzbekistan (Uzbek Commodity Exchange) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk berkolaborasi dalam pengembangan pasar derivatif di Uzbekistan.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman ICDX dalam membangun serta mempromosikan lingkungan perdagangan derivatif yang kuat.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif bagi ICDX dalam upaya memperluas pasar. Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi ICDX dan Uzbek Commodity Exchange untuk mengeksplorasi dan mungkin mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di masa mendatang.
"Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, ICDX dapat terus berkembang, baik dari segi produk, volume transaksi, maupun layanan kepada para pemangku kepentingan," ujar Fajar Wibhiyadi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan secara resmi pada Jumat, 15 Agustus 2024, di Jakarta, oleh Ziyoviddin Badriddinov sebagai Chairman of the Board Uzbek Commodity Exchange, serta Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, dan Nursalam, Direktur ICDX.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam Nota Kesepahaman antara ICDX dan Uzbek Commodity Exchange ini meliputi Pengembangan Pasar Derivatif, Pertukaran Informasi, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kerja Sama Teknis dan Layanan Konsultasi, Pengembangan Pasar, serta Kepatuhan terhadap Peraturan.
Sebagai informasi, sepanjang semester I tahun 2024, ICDX mencatatkan transaksi sebanyak 5.724.852,55 Lot, dengan rincian 4.917.608,55 Lot berasal dari transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan 807.244 Lot dari transaksi Multilateral.
Dalam nilai nominal, selama semester I tahun 2024, tercatat transaksi senilai Rp10.794 triliun, dengan rincian Rp10.718 triliun berasal dari transaksi Sistem Perdagangan Alternatif dan Rp76 triliun dari Transaksi Multilateral.(BY)