Dugaan Korupsi Cabor Binaan KONI Sawahlunto, Kejaksaan Geledah Kantor Pordasi di Kandi -->

Iklan Muba

Dugaan Korupsi Cabor Binaan KONI Sawahlunto, Kejaksaan Geledah Kantor Pordasi di Kandi

Selasa, 27 Agustus 2024
Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto geledah kantor Pordasi Kota Sawahlunto di kawasan Kandi, Selasa 27 Agustus 2024 siang. (Foto Anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Cabang Olahraga (Cabor) binaan KONI Kota Sawahlunto, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto dalam tahap penyidikan melakukan upaya hukum berupa penggeledahan di kantor Pordasi Kota Sawahlunto, Selasa 27 Agustus 2024 siang di Kawasan Kandi. 


Penggeledahan itu dilakukan setelah Kejaksaan mencium adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pakan kuda oleh cabang olahraga Pordasi yang bersumber dari dana hibah KONI Sawahlunto. 


Dari hasil tindakan tersebut, Kejari tidak menemukan satupun dokumen dari kantor Pordasi Kota Sawahlunto, namun hanya ada file-file dalam flashdisk untuk dilakukan pendalaman. 


"Pordasi sekali tiga bulan mengajukan proposal ke KONI Sawahlunto untuk biaya pakan kuda. Harusnya ada dokumen per tinggal. Tapi faktanya tidak ada dokumen tersebut ditemukan di sini (kantor Pordasi-red)," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko S.H., M.H. di lokasi kepada media ini. 


Sejauh ini Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 


"Penggeledahan ini kami lakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk lainnya sehingga terangnya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," tandasnya. (ton)