Kapolres Solsel, saat menandatangani kesepakatan, disaksikan anggota DPRD, Ormas, LKAM, Masyarakat, TNI. (Abg) |
Solsel,fajatsumbar.com - Menyikapi maraknya tauran dan balap liar yang dilakukan oleh anak anak remaja dan banyak memakan korban, untuk itu Polres Solok Selatan perlu mengambil langkah untuk pencegahan.
Langkah sigap Polres Solok Selatan lakukan penandayangan dan deklatasi serta sosialisasi dengan sejumlah elemen, diantaranya pengurus LKAM, Pengurus Organisasi, Sekolah, Masyarakat di aula pertemuan Mapolres. Rabu (21/8/2024)
Sosialisasi itu bertemakan "Anti Tauran Dan Balap Liar Bagi Pemuda, Masyarakat Menjaga Sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 Di Wilayah Hukum. Polres Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menyaksikan Deklarasi Anti tawuran dan balap liar yang diucapkan oleh Pelajar SLTP dan SLTA, Pemuda serta ormas di ruang Sarja Arya Racana Aula pertemuan Polres Solok Selatan, Rabu 21 Agustus 2024.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Turut hadir dalam upacara hari juang Polri Pabung Wakapolres Kompol Efdar Roza bersama Pejabat utama polres, Pabung Kodim 0309 Solok Kapten Arh Herman, Bupati Solok Selatan diwakili asisten Bidang pemerintahan Efi Yandri, Kajari Solok Selatan diwakili Kasi Pidum Muhammad Taufik Yanuarsyah, ketua DPRD Solok Selatan diwakili Aprisal Dani, Ketua LKAAM Solok Selatan Attila Madjidi Datuak Sibungsu, Kepala Sekolah SLTA, Pelajar SLTP dan SLTA beserta guru BP, Ormas PP dan Organisasi Pemuda KNPI.
"Atas Perintah Bapak Kapolda Sumbar Kami Kapolres Solok Selatan melaksanakan penandatanganan dan deklarasi Anti tawuran dan balap liar yang ada di kabupaten Solok Selatan ", kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
"Serta komitmen menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Solok Selatan", imbuhnya.
Arief Mukti melanjutkan ditengah fenomena maraknya aksi tawuran khusus di kota Padang, dengan adanya deklarasi ini hal itu tidak terjadi di Solok Selatan.
"Dengan deklarasi ini semua berjanji untuk tidak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum polres Solok Selatan", katanya
Arief Mukti mengungkapkan pihak kepolisian bersama TNI senantiasa berpatroli untuk pencegahan terjadinya balap liar sebagai cikal bakal terjadi aksi tawuran disebabkan saling ejek dan memanasi saat balap liar.
"Kami bersama TNI dalam hal ini Koramil sungai pagu maupun Sangir senantiasa berpatroli untuk pembubaran balap liar yang diduga ada di Depan kantor Bupati, KPGD dan Muara labuh", katanya.
Arief Mukti berharap generasi muda Solok Selatan bisa melaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat dan menghindari kegiatan negatif yang mendatangkan mudharat serta dapat merusak masa depan mereka.
"Kami tegaskan meskipun anak dibawah umur, jika terbukti melakukan tindakan kriminal akan kami tindak karena saat ini undang undangnya sudah ada", katanya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Solok Selatan jika menemukan dan mengetahui adanya aksi balap liar dapat melaporkan ke pihak kepolisian, mari bersama kita menjaga situasi Kamtibmas di daerah kita, dan mengetahui generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka", imbuhnya.
Kepala Sekolah SMAN 3 Solok Selatan Akmalu Rijal Putra mendapat kesempatan pemasangan PIN Kesepakatan anti Tauran dan anti Balap Liar dari Polres Solok Selatan.
Sementara itu Ketua LKAAM Solok Selatan menghimbau generasi muda Solok Selatan untuk tidak melupakan "Kato Nan Ampek" sehingga tidak terjerumus ke pada hal-hal negatif yang berakibat pada pelanggaran hukum.
"Tawuran atau keroyokan itu bukan buda Minang, karena orang Minang ketika ada masalah sangat sportif tidak mengajak orang sekampung tetapi jika memang tidak ada titik temu diselesaikan di gelanggang atau dikenal dengan mamacah gelanggang", katanya. (Abg)