Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Menandatangani MoU -->

Iklan Atas

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Menandatangani MoU

Kamis, 29 Agustus 2024

Menyerahkan 


Bukittinggi, fajar Sumbar.com -Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Hj Tri Andriani Djusair tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Djamaluddin, didampingi Kasi Datun kejari dan tim, Kamis (29 Agustus 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.


Turut hadir Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar, Kasi Pendidikan Madrasah, Aldy Heko Putra, Kepala MAN 1, Zulfadhli Alfa, Kepala MAN 2 Amri, J, Kepala MTsN , Hj. Eva Anggraini, Kepala MTsN 2, Fakhri, Kepala MIN, Elvi Rahmi dan Analis Kepegawaian beserta tim.


Kedatangan tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama jajaran. "Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini, jangan sungkan-sungkan datang silaturahmi, diskusi dan bersinergi khususnya penegakan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan, pengawasan aliran kepercayaan dan sebagainya. kami siap bantu sesuai tugas dan fungsi kami," tuturnya.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan "Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi 


Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk saling memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam berbagai bidang, seperti penegakan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan, pengawasan aliran kepercayaan dan sebagainya," tuturnya.


Melalui MoU tersebut diharapkan semakin meningkatkam kolaborasi antara Kemenag dan Kejari dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di Kemenag dan juga kejari.


Kerja sama ini juga mencakup pendampingan hukum bagi pegawai Kemenag yang menghadapi permasalahan hukum, serta penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan pegawai Kemenag. (Syafrial)