. |
Padang, fajarsumbar.com – Media memiliki peran vital dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan harus terus mempertahankan jati diri sebagai pilar demokrasi bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, dalam arahannya pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Sabtu (17/8) di halaman kantor KPID Sumbar.
Supardi menegaskan bahwa media massa, khususnya lembaga penyiaran, memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi dan menyebarluaskan berita mengenai kemerdekaan kepada dunia. Media harus terus menemukan jati dirinya sebagai pejuang pilar demokrasi.
“Saya berharap rekan-rekan di radio dan televisi terus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi,” ujar Supardi.
Ia juga menambahkan, di usia kemerdekaan ke-79, penting untuk melakukan introspeksi diri karena banyak pengalaman dan kejadian yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia. Semua itu harus dijadikan pelajaran untuk membuat bangsa lebih maju, mandiri, dan merdeka dari berbagai tekanan eksternal.
“Di Sumbar, mari maknai kemerdekaan ke-79 dengan menjadikan provinsi kita sebagai contoh provinsi madani yang dapat melahirkan tokoh-tokoh besar seperti yang pernah lahir di Ranah Minang,” katanya.
Supardi juga menyoroti reputasi Sumbar sebagai "Ranah Minang" yang dikenal sebagai daerah penghasil tokoh-tokoh besar bangsa seperti M. Nasir dan Agus Salim. Ia berharap Sumbar dapat terus mengembangkan potensi tersebut untuk menjadi lebih maju dibandingkan provinsi lain.
Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menambahkan bahwa perjalanan menuju kemerdekaan penuh dengan rintangan, namun semangat gotong royong dan kebersamaan telah mengatasi berbagai tantangan. Saat ini, tantangan global dan nasional memerlukan kerja sama yang kuat untuk mengatasinya.
Robert juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang memperluas ruang lingkup penyiaran. Dengan adanya media baru dan kemudahan akses informasi, tantangan penyiaran semakin besar. KPID akan fokus pada pengawasan penyiaran politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah pada November 2024, untuk memastikan netralitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Fokus kami adalah memastikan bahwa isi siaran tetap netral dan tidak memihak kepentingan golongan tertentu selama masa kampanye,” ujar Robert. (*)