Foto bersama dalam penyelenggaraan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto. (Foto Anton) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - H Jhon Reflita terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto masa bakti 2024-2028 dalam Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto, Sabtu (24/8/2024) di Gedung Sentra IKM Kota Sawahlunto.
Terpilihnya Jhon Reflita sebagai Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto dinilai dapat menyelesaikan kisruh KONI Kota Sawahlunto dan kembali menambah pundi-pundi prestasi para atlet Kota Sawahlunto di masa akan datang.
Dari 45 Cabang Olahraga (Cabor) dibawah binaan KONI Kota Sawahlunto, 40 Cabor hadir mengutus utusannya masing-masing dalam kegiatan Musorkotlub tersebut.
Lima Cabor yang tidak hadir diantaranya; Karate (FORKI), Bola Basket (Perbasi), Soft Tenis (Pesti), E Sport (ESI) dan Hockey.
Perbedaan pendapat sempat terjadi dari utusan Cabor IPSI atau Pencak Silat, Andrio An yang diduga tidak menyetujui terjadinya Musorkotlub. Hal tersebut, dapat diatasi oleh pimpinan sidang Boy Purbadi berdasarkan kesepakatan peserta Musorkotlub dan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto disepakati quorum.
Dari 40 Cabor yang hadir, hanya 2 Cabor yang keberatan untuk dilanjutkannya Musorkotlub, yaitu IPSI dan Tenis Meja. Namun hal itu tidak menjadi penghalang atas terselenggaranya Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto dengan persetujuan 38 Cabor yang menyatakan mendukung atas terpilihnya Jhon Reflita sebagai Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto masa bakti 2024-2028.
Pimpinan sidang Yohanes Permana utusan KONI Provinsi Sumatera Barat di dampingi Boy Purbadi dan Idrayeni menyatakan secara sah, H Jhon Reflita SH sebagai Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto masa bakti 2024-2028.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III KONI Provinsi Sumatera Barat Nisfan Jumadil, Asisten II Sekdako Kota Sawahlunto Marwan, Kadis Parpora Kota Sawahlunto Adri Yusman, Pasi Intel Kodim 0310/SS Letda Arm Indespa, Waka Polres Sawahlunto AKBP Asnomi Nanda dan Mantan Ketua KONI Sawahlunto Muryanto serta tamu undangan lainnya.
Berikut kronologi Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto yang diselenggarakan pada 24 Agustus 2024;
Berdasarkan surat KONI Provinsi Sumatera Barat yang ditandatangani Ketua Umum Ir Ronny Pahlawan, Nomor: 1318 /K-SB/KU/VIII/2024 perihal pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto tertanggal 16 Agustus 2024 menyebut, pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto oleh anggota KONI Kota Sawahlunto yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto sudah sesuai AD/ART.
Berikut kutipan surat KONI Provinsi Sumatera Barat; Kepada Yth Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto.
Salam olahraga,
Dengan hormat, menjawab Surat Saudara Nomor: 403/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal tindak lanjut permohonan Musorkotlub dan Nomor: 404/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal 10 Agustus 2024 perihal penolakan dan keberatan Musorkotlub, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Dasar
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI;
b. Surat KONI Pusat Nomor: 849/ORG/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024, Perihal Penyelesaian Masalah Koni Kota Sawahlunto;
c. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 939/K-SB/KU/VII/2024 tanggal
11 Juli 2024, Perihal Koni Kota Sawahlunto;
d. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 400/KU-KONI/SWL/VII-2024 tanggal
26 Juli 2024, Perihal Tindak Lanjut Permohonan Musorkotiub;
e. Surat Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto tanggal 30 Juli 2024, Perihal Permohonan Kesiapan.
f. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 1183/K-SB/KU/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024, Perihal Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto;
g. Surat KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 1184/K-SB/KU/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024, Perihal Musorkotlub KONI Kota Sawahlunto;
h. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 403/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal
07 Agustus 2024, Perihal Tindak Lanjut Permohonan Musorkotlub;
i. Surat KONI Kota Sawahlunto Nomor: 404/KU-KONI/SWL/VIII-2024 tanggal
10 Agustus 2024, Perihal Penolakan dan Keberatan Musorkotlub;
2. Bahwa merujuk kepada dasar tersebut diatas, setelah dilakukan pembahasan oleh Tim KONI Provinsi Sumatera Barat untuk menyelesaikan permasalahan antara KONI Kota Sawahlunto dengan anggota KONI Kota Sawahlunto yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Olahraga, maka pelaksanaan Musorkotlub KONI Kota Sawalunto oleh Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan terhadapnya perlu untuk kita sukseskan secara bersama-sama;
3. Bahwa terhadap hal tersebut KONI Provinsi Sumatera Barat meminta KONI Kota Sawahlunto untuk membantu mensukseskan pelaksanaan Musorkotlub tersebut, sesuai waktu yang ditetapkan.
"Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," ujar Ronny Pahlawan dalam surat tersebut. (ton)