. |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Gayung bersambut, sejak launching Gebyar IKD oleh PJ Walikota Payakumbuh beberapa hari lalu, sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Lurah Balai Tongah Koto wajibkan penerima bantuan sosial aktifasi IKD, Rabu (14/8/2024) siang.
Bertempat kantor lurah, masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos hari ini sengaja diundang datang selain menerima bantuan juga langsung aktifasi IKD, namun sebelumnya mereka mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang apa itu IKD dan manfaatnya dari Disdukcapil Kota Payakumbuh
Unrizal, S ST Ars selaku Kepala Kelurahan didampingi Seklur Abdul Haris A MD dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang sudah respon cepat dan berharap kepada seluruh calon penerima bantuan sosial nanti IKD nya sudah teraktifasi
Data penerima bantuan sosial sebanyak 60 orang dan wajib IKD terlebih dahulu
Kadis DukcapiIrl, Ir. Wal Asri MM, dalam sampaiannya jelaskan 31 jenis layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Kota Payakumbuh antara lain KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran Akta Kematian, Surat pindah dan lainnya semua sudah ditandatangani secara elektronik (TTE)
"Berkaitan dengan aktifasi IKD, seluruh data dokumen kependudukan serta data data pribadi lainnya akan tersimpan di smartphone masing-masing dengan password yang sangat aman dan hanya oleh pemilik akun pribadi," jelasnya.
Sebagai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) transformasi digital dalam administrasi kependudukan yakni identitas kependudukan digital atau IKD ini adalah sangat penting,"tukas Wal Asri
"Sesuai dengan Surat Edaran Walikota nomor : 470/256/WK-PYK/2024 tanggal 30 Juli 2024 t3ntang percepatan aktifasi IKD, Kadis Dukcapil Wal Asri berharap kelurahan kelurahan lainnya juga melakukan hal yang sama seperti Kelurahan Balai tongah koto Kecamatan Payakumbuh Utara
"Aktifasi IKD itu tidak lama, hanya 2 menit saja seluruh data kependudukan sudah tersimpan dalam smartphone masing-masing"
Momoy sebagai Kader Dukcapil senang sekali dengan kehadiran petugas dalam sosialisasi tentang dokumen dan data kependudukan sekaligus aktifasi IKD.(ul)