![]() |
| pemasangan bendera |
Painan,fajarsumbar.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun {HUT} RI ke 79 Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui surat dengan nomor 200.1/150/BKPol-PS/2024 tentang menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tertanggal 24 Juli 2024 yang intinya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyemarakkan HUT RI ke 79 dengan tema NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU.
Dengan terbitnya surat tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan momen Ulang tahun kemerdekaan tersebut dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di pekarangan rumah agar lebih semarak .
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan rentang waktu pemasagan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024.sebagai tanda penghormatan dan rasa cinta tanah air dan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan gugur dalam merebut kemerdekaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska saat dihubungi fajarsumbar.com melalui telepon selular mengatakan bahwa surat edaran pemerintah daerah tersebut sudah diedarkan melalui pemerintahan Nagari agar Walinagari beserta perangkat memberikan pengumuman tersebut kepada masyarakat.
"Saya sudah memberikan instruksi kepada Walinagari agar segera memberikan pengumuman tersebut kepada masyarakat, mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus untuk memasang bendera dan umbul-umbul di pekarangan rumah dalam rangka menyemarakkan HUT kemerdekaan RI ke 79"tuturnya.{wandi}

Komentar