Payakumbuh, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menerbitkan pengumuman pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Payakumbuh 2024. Pengumuman dengan nomor Nomor: 25/PL.02.2-Pu/1376/2024 itu berisi syarat serta tahapan pendaftaran bakal calon.
KPU menulis untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 441 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kota Payakumbuh Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah 7.881 (tujuh ribu delapan ratus delapan puluh satu).
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh sebagai berikut:
Waktu pendaftaran :
Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 dan Rabu, 28 Agustus 2024
Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB.
Tempat : Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.
Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB.
Tempat : Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.
Berikut datanya sesuai Pengumuman Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir pada Jumat, 24 Agustus 2024:
Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui link: https://s.id/FormPKPU8Tahun2024.
Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh membuka layanan helpdesk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota payakumbuh Tahun 2024. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024 dapat menghubungi:
a. Alamat email: [email protected]
b. Nomor HP Rahmad Deni (081270353111), Hadi Al Hasan (082285841919) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Payakumbuh yang beralamat di Jalan RKY. Rasuna Said, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat 26217.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON WALIKOTA TAHUN 2024 dapat di Klik di Link Berikut;
https://drive.google.com/file/d/1LNT3VzZpPveac4VWVDgNN1Q9odhmINXf/view?usp=sharing
Atau bisa di Web KPU Kota Payakumbuh
https://kota-payakumbuh.kpu.go.id/berita/baca/8042/pengumumanpendaftaran-pasangancalon-walikota-dan-wakil-walikota-payakumbuh-tahun-2024.(Rel/ul)