Tabel penyesuaian tarif air minum PDAM Kota Sawahlunto. |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada pelanggan dengan mengundang Camat, Lurah dan Kades se-Kota Sawahlunto di Khas Ombilin Hotel, Jum'at (9/8/2024).
Sosialisasi penyesuaian tarif air minum ini dilatarbelakangi atas kebutuhan biaya operasional PDAM yang semakin tinggi, seperti; biaya listrik, bahan kimia, pipa dan aksesoris serta kerusakan jaringan pipa akibat bencana.
Jika dibandingkan biaya operasional tahun 2016 hingga 2023, terjadi peningkatan biaya operasional lebih kurang 12 persen.
Selanjutnya, keluarnya Permendagri nomor 21 tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, yang mana disitu diatur PDAM FCR (Full Cost Recovery) atau Pemulihan Biaya Penuh merupakan tarif air minum yang ditetapkan PDAM untuk mendukung biaya operasional.
Disusul keluarnya keputusan wali kota Sawahlunto nomor 188.45/279/WAKOSWL/2022 tentang penetapan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Sawahlunto.
Penyesuaian tarif air minum dilakukan akibat selama ini PDAM Kota Sawahlunto tidak dapat melakukan perbaikan sistem penyediaan air minum dengan dana yang cukup besar, seperti; perbaikan atau penggantian pompa dan penggantian pipa yang keropos. PDAM Sawahlunto juga tidak dapat melayani kebutuhan pelanggan yang besar pada saat kemarau dan tidak dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Direktur PDAM Sawahlunto Julmardizon menyebut, penyesuaian tarif air minum ini diambil karena tingginya biaya operasional PDAM akibat kendala-kendala teknis di lapangan sehingga mengganggu pelayanan pendistribusian air kepada pelanggan.
Dewan Pengawas PDAM Kota Sawahlunto, Evan Riamsyah juga menyampaikan agar PDAM Kota Sawahlunto kedepannya dapat mencari sumber air baku yang baru untuk menambah suplai air kepada pelanggan dan dapat mencari sumber dana baik ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat, sehingga kendala selama ini dapat teratasi dengan baik.
Lurah Kubang Sirakuk Utara Osral, Kades Kubang Tangah Rice, Lurah Tanah Lapang Iswandi turut menyampaikan kritik dan saran atas keluhan masyarakatnya dari persoalan PDAM Kota Sawahlunto selama ini.
PDAM Kota Sawahlunto berjanji, kedepannya persoalan yang dihadapi selama ini segera teratasi dengan penyesuaian tarif air minum ini. (ton)