Palworld Dituntut, Nintendo dan Pokemon Company Tuding Pocketpair Langgar Hak Paten -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Palworld Dituntut, Nintendo dan Pokemon Company Tuding Pocketpair Langgar Hak Paten

Sabtu, 21 September 2024

Nintendo dan Pokemon Company menggugat pengembang game Palworld yakni Pocketpair.


TOKYO – Nintendo dan Pokemon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten terhadap pengembang game Palworld, yaitu Pocketpair.


Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo pada hari Rabu. Dalam gugatan tersebut, Nintendo dan Pokemon Company meminta putusan pengadilan serta kompensasi atas kerugian yang disebabkan. Mereka menuduh game yang dikembangkan oleh Pocketpair Inc, yang berbasis di Tokyo, melanggar beberapa hak paten yang mereka miliki.


Palworld, yang kerap disebut sebagai "Pokemon dengan senjata", mendapat perhatian besar setelah dirilis pada pertengahan Januari. Dalam game ini, pemain dapat menangkap dan melatih makhluk lucu bernama "pals" dengan menggunakan senjata.


Pocketpair mengonfirmasi bahwa mereka menerima pemberitahuan terkait gugatan pelanggaran paten tersebut pada Rabu. Namun, mereka menyatakan belum mengetahui secara pasti paten mana yang dituduhkan telah mereka langgar.


Dalam pernyataan resminya, Pocketpair menyatakan akan memulai proses hukum dan investigasi yang diperlukan terkait klaim ini.


"Sayangnya, kami harus mengalokasikan waktu yang signifikan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan pengembangan game akibat gugatan ini," ungkap perusahaan tersebut, seperti dilaporkan oleh Gadget360 pada Jumat, 20 September 2024.


Pada Januari lalu, Pokemon Company telah menyatakan akan menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi.


Sementara itu, pada bulan Juli, Pocketpair mengumumkan kemitraannya dengan Sony untuk memperluas lisensi Palworld secara global.(BY)