Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Senin, 09 September 2024

ilustrasi

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang periode pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas kendala teknis dalam pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran.


Awalnya, pendaftaran CPNS direncanakan berakhir pada 6 September 2024. Namun, banyak pelamar mengalami kesulitan dalam memperoleh e-meterai dan mengungkapkan keluhan melalui media sosial. Sebagai respons terhadap masalah tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan waktu hingga 10 September.


Suharmen, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyebutkan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk membantu pelamar yang menghadapi masalah dalam pembelian e-meterai.


Dalam wawancara dengan VIVA pada 5 September 2024, Suharmen menyatakan, "Insya Allah, pendaftaran akan diperpanjang hingga 10 September 2024."


Suharmen juga menyebutkan bahwa Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Wijaya, telah memberikan klarifikasi terkait masalah yang ada. Dwina mengonfirmasi bahwa dari tujuh reseller yang bekerja sama dengan Peruri, tiga di antaranya sudah aktif kembali dan siap melayani pembelian e-meterai.


Dengan pengumuman perpanjangan ini, pelamar CPNS yang belum menyelesaikan pendaftaran dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.


Sebelumnya, di media sosial X (sebelumnya Twitter), tagar "Peruri" menjadi trending topic dengan lebih dari 18 ribu cuitan. Para pelamar menyuarakan ketidakpuasan mereka terkait kesulitan dalam memperoleh e-meterai. Kritik juga muncul di Instagram, di mana akun resmi Peruri menerima banyak keluhan.


Salah satu pengguna menulis, "Lahh kocak.. Gue udah bayar e-meterai nya ini gimana seehhhh? Gue beli 5 ya.. Dikira duit gue banyak apaa heehhh.. Peruri kalo ngga siap ngga usah ngadain e-meterai segala.. Mending tempel materai beli di kantor pos aja dah."


Keluhan juga banyak muncul mengenai kurangnya informasi tentang antrian di website pembelian e-meterai. Beberapa pengguna meminta penjelasan tentang nomor antrian dan estimasi waktu tunggu.


Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk melengkapi syarat yang diperlukan.(des*)