. |
Padang, fajarsumbar.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi dikukuhkan definitif untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Jumat, 13 September 2024.
Acara berlangsung di ruang sidang utama lantai 2, gedung baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji itu dihadiri sejumlah tokoh penting turut hadir dalam momen bersejarah ini, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree H Algamar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Proses pengukuhan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada pimpinan DPRD yang baru. Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Padang, didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari Partai Amanat Nasional (PAN).
. |
Setelah prosesi pelantikan, Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar bersama Pj Sekda dan jajaran pejabat lainnya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru DPRD. Dalam sambutannya, Andree berharap agar terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk mendorong pembangunan di Kota Padang.
"Kami ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Semoga dengan pengukuhan ini, sinergi dan kolaborasi antara Pemko Padang dan DPRD semakin kokoh, demi kemajuan Kota Padang," kata Andree.
Andree juga menyoroti peran vital DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa ketiga fungsi tersebut harus dioptimalkan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Padang.
. |
“Dengan pimpinan DPRD yang baru, kita berharap seluruh fungsi legislatif dapat berjalan maksimal untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Padang,” lanjut Andree.
Selain itu, Andree mengingatkan akan sejumlah agenda penting yang menanti kolaborasi antara DPRD dan Pemko Padang, termasuk penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.
Rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengesahan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Tata tertib ini akan menjadi dasar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan mendukung kinerja DPRD selama masa jabatan yang baru.(adv)