Polres Tanah Datar, KPU, Bawaslu PWI dan KWRI canangkan Deklarasi Anti Hoaks |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kepolisian Resort Tanah Datar menggelar acara Coffee Morning sekaligus Deklarasi Anti Hoaks, bersama Ketua KPU Tanah Datar, Ketua Bawaslu Tanah Datar dan organisasi Pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar, yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Tanah Datar, Senin (23/9/24).
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, beserta Wakapolres Kompol Hikmah, PJU Polres, dan dihadiri 30 awak media dari media elektronik, cetak dan online.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Derry Indra menekankan, pentingnya sinergi antara kepolisian, penyelenggara pemilu, dan media, dalam memerangi penyebaran hoaks saat pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
"Peran media sangat besar dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024. Fenomena yang sering kami amati adalah adanya kampanye hitam atau Black Campaign dan penyebaran berita hoaks, oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sifatnya menghakimi tanpa konfirmasi. Kami berupaya agar hal ini tidak terjadi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tanah Datar juga mengingatkan, pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kredibilitas informasi, yang sangat krusial untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil. Mereka menegaskan bahwa media merupakan garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu.
Sedangkan, Ketua PWI Yuldaveri dan Ketua KWRI Bonar Surya Winata mengungkapkan, dukungan penuh terhadap gerakan Anti-hoaks ini. Mereka sepakat bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya, serta memberantas hoaks yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Derry juga menyampaikan, bahwa dirinya telah diberikan amanah untuk melanjutkan tugas sebagai Kapolres di Pesisir Selatan.
Adapun isi dari Deklarasi Anti Hoaks tersebut adalah kami siap mengerahkan daya dan upaya, kapasitas dan kapabilitas untuk melawan hoaks melalui media pers dengan mengedepankan profesionalitas dan ketaatan terhadap prinsip standar dan etika jurnalistik. Kami siap bekerjasama untuk meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks informasi yang menyesatkan dan menimbulkan permusuhan dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Terakhir, Kami siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2024, untuk melakukan penanganan konten internet yang melanggar undang-undang.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Anti Hoaks oleh peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polres Tanah Datar. (F12)