![]() |
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Selasa, 24 September 2024 bertempat di ruang sidang utama. |
Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Selasa, 24 September 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Agenda pertama pada pukul 11.00 WIB membahas pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin jalannya rapat didampingi para wakil ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pj Walikota Padang yang diwakili Asisten I Didi Ariyadi, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.
![]() |
Sekwan Hendrizal Azhar. |
Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD memeriksa absensi kehadiran anggota DPRD yang hadir, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Muharlion menjelaskan bahwa pembahasan terkait tata tertib DPRD telah dilakukan dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang dan Panitia Khusus DPRD.
"Hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat serta revisi jadwal kedewanan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini," ungkap Muharlion.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada juru bicara fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Setelah disetujui, rancangan peraturan tersebut ditetapkan sebagai Peraturan Tata Tertib DPRD dengan nomor 22 tahun 2024.
![]() |
Wahyu Hidayat, Ketua Fraksi Partai Gerindra. |
Pada agenda kedua, rapat dilanjutkan dengan penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan. Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, membacakan susunan keanggotaan komisi-komisi sebagai berikut:
Komisi I
- Ketua: Usmardi Tareb (PAN)
- Wakil Ketua: Gufron (PKS)
- Sekretaris: Delma Putra (Gerindra)
Komisi II
- Ketua: Rachmad Wijaya (Gerindra)
- Wakil Ketua: Mizwar Jambak (Golkar)
- Sekretaris: Arnedi Yarmen (PKS)
Komisi III
- Ketua: Helmi Moesim (Golkar)
- Wakil Ketua: Manufer (Gerindra)
- Sekretaris: Amril Amin (PAN)
Komisi IV
- Ketua: Iskandar (Nasdem)
- Wakil Ketua: Rustam Efendi (PAN)
- Sekretaris: Erianto (Golkar)
Bapemperda
- Ketua: Rafdi (PKS)
- Wakil Ketua: Rafli Boy (Nasdem)
![]() |
Rustam Effendi, Ketua Fraksi PAN dan Erismiati, Partai Ummat. |
Keputusan ini menandai langkah penting dalam penataan struktur kelembagaan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan 2024-2029. (Adv)