Terduga pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padangpariaman ditangkap. |
Pariaman – IS (26), tersangka dalam kasus pembunuhan NKS (18), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya ditangkap pada Kamis (19/9/2024).
IS, yang merupakan residivis terkait kasus pencabulan dan narkoba, ditangkap setelah bersembunyi di atas loteng sebuah rumah di Nagari Padang Kabau, Kecamatan Kayu Tanam.
“Saat ini tersangka sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kepada wartawan.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu petugas dalam menemukan tersangka IS. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya, Polres Padang Pariaman telah menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam.
“Pelaku berinisial IS telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami fokus dalam pengejaran. Jika ada informasi terbaru, kami akan segera menyampaikannya,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, kepada Radar Sumbar, Senin pagi (16/9/2024).
Nama dan foto pelaku sebelumnya telah beredar di media sosial, menyebut IS sebagai warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam.
Dalam pencarian, ditemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang berisi berbagai perlengkapan, termasuk selimut dan senjata, serta KTP milik orang tua pelaku.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, membenarkan penemuan tas tersebut. “Benar, tas itu ditemukan saat pengejaran di hutan. Menurut keterangan saksi, tas tersebut identik dengan tersangka,” jelasnya.(des)