![]() |
Komplotan pencurian mobil bak terbuka di Padang diciduk Tim Klewang. |
Padang – Tim Klewang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menangkap kelompok pelaku pencurian mobil bak terbuka.**
Dua dari pelaku yang ditangkap pada Rabu (25/9/2024) adalah J alias Tokeang (38) dan RW (25).
"Pelaku ditangkap di depan SPBU Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan," ungkap Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, pada Sabtu (28/9/2024) siang.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/91/VIII/2024/SPKT/Polsek Padang Timur/ Polresta Padang/Polda Sumatera Barat yang diterima pada 21 Agustus 2024.
"Pelaku melakukan pencurian mobil yang terparkir pada malam tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur."
"Ketika kejadian, korban sedang tidur di dalam rumah," tambah Dedy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satres Narkoba Polresta Padang.
Korban baru menyadari pencurian tersebut pada pagi hari berikutnya, saat mendapati mobil dengan nomor polisi BA 8760 AM telah hilang.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dan mobil setelah memancing mereka dengan berpura-pura menjadi pembeli, karena pelaku dan dua orang lainnya berencana menjual kendaraan curian," jelasnya.
Para pelaku kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan di kawasan Indarung.
"Setelah sampai di lokasi pertemuan, kami langsung menangkap mereka beserta barang bukti yang ada," tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, selain beraksi di Kota Padang, mereka juga terlibat dalam pencurian di Kota Padang Panjang.
"Total ada empat pelaku yang kami tangkap, namun dua orang lainnya diserahkan ke Polres Padang Panjang karena juga terlibat dalam kasus yang sama dan sudah dilaporkan," tutup Dedy. (des*)