DPRD Padang Pariaman Setujui APBD-P Tahun 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Padang Pariaman Setujui APBD-P Tahun 2024

Selasa, 01 Oktober 2024
Plt Bupati Padang Pariaman, Rahmang menandatangani berita acara pengesahan APBD-P tahun 2024 di Gedung DPRD setempat (foto.doc.ikp)



Pariaman - DPRD Padang Pariaman melakukan sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD-P tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Perda APBD-P di ruang sidang utama DPRD di Pariaman, pada Senin sore, 30 September 2024. 


Plt. Bupati Rahmang menyatakan, bahwa pandangan, pendapat, dan masukan yang telah disampaikan masing-masing Fraksi tersebut, merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggungjawab kita bersama. Dalam hal ini, dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran di Padang Pariaman.


"Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan" ucap dia.


Menurutnya, ini akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan DPRD pada setiap tahapan penyusunan APBD.


Ini tentu, sambungnya, agar setiap program dan kegiatan yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat. "Sehingga mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Padang Pariaman" sebutnya


Ia meminta seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras. Juga bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. 


"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan Padang Pariaman yang berkelanjutan religius sejahtera dan berbudaya" ajaknya


Kata Rahmang, kesepakatan bersama tentang RAPBD-P tahun 2024 ini, akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. "Sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024" imbuhnya.


Sidang paripurna DPRD dipimpin ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Firman, mendengarkan pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali Fraksi PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan diakhiri Fraksi PPP.


Kedelapan Fraksi di DPRD Padang Pariaman sepakat dan menyetujui Ranperda APBD-P untuk dijadikan Perda. Juga dengan memberikan berbagai catatan dan rekomendasi. 


Beberapa catatan dan rekomendasi tersebut, seperti percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat tenggang waktu penyelesaiannya tidak lama lagi. 


Pada prinsipnya, kesemua saran dan pendapat dari Fraksi DPRD untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tentu, pihak  Pemerintah Daerah akan lebih fokus pada pemerataan pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, serta terus menggali Pendapatan Asli Daerah. 


Usai pendapat akhir Fraksi tersebut, dilanjutkan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan Ketua DPRD oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rakngkuti. Dan, diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.(rsaco).