Badan Musyawarah DPRD Sumbar Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan 2024-2025 -->

Iklan Atas

Badan Musyawarah DPRD Sumbar Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan 2024-2025

Jumat, 11 Oktober 2024
Rapat tersebut menghasilan keputusan Bamus DPRD Sumbar terkait penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan pertama tahun 2024-2025. (Foto Ketua DPRD Sumbar Muhidi).


Padang, fajarsumbar.com - Badan Musyawarah DPRD Sumatera Barat menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar pada Jumat, 11 Oktober 2024. Rapat ini menghasilkan keputusan terkait penjadwalan kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025, yang ditandatangani oleh Ketua Bamus sekaligus Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Plt Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni.


"Penjadwalan ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi," ujar Muhidi.


Plt Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni, menambahkan bahwa penjadwalan yang terstruktur akan membantu DPRD meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan responsif, serta memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar," katanya.


Penjadwalan kegiatan DPRD dimulai dari Senin, 14 Oktober 2024, hingga 14 Desember 2024. Dalam hasil rapat Bamus, sejumlah agenda telah ditetapkan, termasuk rapat internal komisi, rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), dan Badan Kehormatan.


Selain itu, agendanya mencakup rapat kerja komisi dengan OPD mitra kerja, rapat kerja Bamperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses daerah pemilihan, konsultasi ke Kemendagri, serta berbagai kegiatan lainnya seperti Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja Banggar dengan TAPD, studi banding, dan kunjungan komisi dalam daerah.


Dengan penjadwalan yang jelas, DPRD Sumbar berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. (*)