Disdukcapil Solok Hadir di Mal Pelayanan Publik untuk Permudah Layanan -->

Iklan Muba

Disdukcapil Solok Hadir di Mal Pelayanan Publik untuk Permudah Layanan

Senin, 14 Oktober 2024

Petugas Disdukcapil Kota Solok saat memberikan pelayanan.


Solok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat, kini hadir di Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.


Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Balai Kota Solok, bersebelahan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Di loket Disdukcapil, masyarakat bisa mengakses layanan seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Namun, untuk layanan lain seperti perekaman dan pencetakan KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya, saat ini masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil karena keterbatasan perangkat.


Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa melakukan konsultasi mengenai persyaratan pengurusan dokumen kependudukan dan pengajuan berkas di Mal Pelayanan Publik.


"Kami berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," kata Ratnawati.


Ia juga berharap agar aktivasi IKD dapat dilakukan di loket Disdukcapil, sehingga dengan mengakses satu layanan, masyarakat bisa mendapatkan layanan lain di loket yang berdekatan pada waktu dan tempat yang sama.


"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik dan pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan tugas unit pelayanan publik, layanan administrasi kependudukan akan menjadi lebih efisien," tambahnya.


Di MPP ini, terdapat berbagai instansi yang terlibat, antara lain Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pajak Pratama, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Nagari.(des*)