APBD Perubahan Kota Pariaman disahkan. |
Pariaman – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemmotivering) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman pada Senin malam (30/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD terkait, serta ASN Pemerintah Kota Pariaman.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya dalam rapat tersebut, yaitu Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui Fadli, Fraksi Golkar melalui Life Iswar, Fraksi Demokrat melalui Harmen Aguslianto, Fraksi PPP melalui Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Yuliasni, dan Fraksi PAN melalui Indra Jaya, semuanya sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Roberia atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pariaman, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan dalam menjalankan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Pariaman.
"Kita patut bersyukur karena pembahasan mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai jadwal," ujar Roberia. Ia juga menambahkan bahwa hal ini terwujud berkat kemitraan yang solid dan komitmen kuat antara Pemerintah dan DPRD. (des)