DPRD Sumbar Resmi Miliki Pimpinan Defenitif untuk Masa Jabatan 2024-2029 -->

Iklan Muba

DPRD Sumbar Resmi Miliki Pimpinan Defenitif untuk Masa Jabatan 2024-2029

Rabu, 09 Oktober 2024
Ketua Pengadilan Tinggi Padang mengambil sumpah janji 4 orang pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Provinsi Sumatera Barat kini memiliki pimpinan defenitif untuk masa jabatan 2024-2029, yang secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang pada Rabu siang, 9 Oktober 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.


Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.


Sebelumnya, pada 28 Agustus 2024, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan ini telah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Saat itu, rapat dipimpin oleh ketua sementara karena pimpinan defenitif belum terbentuk.


“Dalam rangka pembentukan pimpinan defenitif, pada rapat paripurna DPRD tanggal 17 September 2024, kami telah mengumumkan dan menetapkan usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan DPRD Nomor: 18/SB/2024 dan telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor: 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 pada 4 Oktober 2024,” jelas Irsyad Syafar.


Dengan diucapkannya sumpah/janji oleh pimpinan defenitif, maka berakhir pula tugas pimpinan sementara.


Pimpinan defenitif DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang dilantik adalah Muhidi dari Fraksi PKS, dengan wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra, Iqra Chisa Putra dari Golkar, dan Nanda Satria dari Nasdem.


Setelah pengucapan sumpah/janji, Irsyad menyerahkan pimpinan sidang kepada Muhidi yang didampingi oleh ketiga wakil ketua defenitif lainnya. (*)