DPRD Sumbar Silaturahmi dengan Kajati Bahas Edukasi Hukum -->

Iklan Muba

DPRD Sumbar Silaturahmi dengan Kajati Bahas Edukasi Hukum

Kamis, 17 Oktober 2024

DPRD Sumbar dan Kajati Bahas Program Edukasi Hukum untuk Tekan Kenakalan Remaja


Sumbar - Memasuki masa kerja periode 2024-2029, pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, pada Selasa (15/10). Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting, khususnya terkait edukasi hukum sebagai upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja di daerah tersebut.


Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja bisa dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum. Menurutnya, pendekatan ini dapat mencegah remaja terlibat dalam perilaku negatif yang saat ini menjadi masalah sosial yang serius.


"Kita perlu memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada remaja, agar mereka memahami dampak dari setiap tindakan yang mereka lakukan," ujar Muhidi.


Menanggapi hal ini, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menjelaskan bahwa program edukasi hukum, salah satunya "Jaksa Mengajar," akan diimplementasikan. DPRD Sumbar berkomitmen untuk mendukung program ini, baik melalui pendanaan maupun dukungan lainnya, dengan harapan dapat membangun masyarakat yang lebih taat hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.


"Program ini akan menjadi prioritas, terutama untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA dan SMK. Dengan dukungan DPRD, kami optimis dapat menjangkau lebih banyak sekolah," kata Yuni Daru Winarsih.


Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, menambahkan bahwa pada era 2000-an, tawuran di kalangan remaja menjadi masalah sosial yang signifikan. Menurutnya, upaya edukasi hukum di sekolah-sekolah adalah langkah konkret untuk mencegah kenakalan tersebut.


"Tawuran sering terjadi, dan saya pernah terlibat dalam upaya menghentikannya. Edukasi hukum sangat penting, karena para pelaku tawuran sebenarnya memiliki potensi besar, namun terjebak dalam kenakalan," ujar Eviyandri.


Kajati Sumbar juga menyoroti pentingnya program "Jaksa Mengajar" yang akan melibatkan jaksa untuk mengajar di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sebagai langkah awal dalam mencegah pelanggaran di kalangan remaja.


Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua DPRD Sumbar Muhidi, beserta tiga Wakil Ketua yaitu Evi Yandri, Iqra Chissa, dan Nanda Satria. Mereka juga didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan Ismelda Jenraini serta Kepala Bagian Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir.(des*)