Sonny Budaya Putra (kiri) usai menerima SK perpanjangan Penjabat Walikota Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy menyeerahkan SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 4250 Tahun 2024 tertanggal 9 Oktober 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang kepada Sonny Budaya Putra.
Penyerahan berlangsung di Padang, Senin (14/10) dihadiri langsung Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Dr. Winarno, asisten, staf ahli, kepala OPD dan sejumlah undangan.
Di saat bersamaan juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 - 4251 Tahun 2024 perpanjangan masa jabatan Pj Walikota Pariaman, Dr. Roberia, MH. Kedua penjabat ini, dalam SK disebutkan akan menjabat paling lama satu tahun sejak ditetapkan.
Audy pun mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan kedua penjabat wako itu.
"Ini suatu hal yang patut kita syukuri, karena selama menjabat kinerja penjabat wako dinilai baik dan bagus. Sehingga Kemendagri memberikan SK perpanjangan untuk menjabat di daerah yang dipimpin saat ini," katanya.
Kedua Pj ini, katanya, terpilih karena telah menguasai wilayah masing-masing, dan ini merupakan keputusan yang baik dan pas diambil Kemendagri.
Audy berpesan selama Pilkada Serentak dilaksanakan, kedua Pj diharapkan mengajak semua ASN untuk tetap jaga netralitas.
Pj. Wako Sonny berterima kasih kepada Kemendagri dan Plt. Gubernur yang telah memberikan kepercayaan kembali kepadanya untuk memimpin Padang Panjang. Dengan perpanjangan surat keputusan ini akan menjadi amanah baru lagi untuk memimpin Padang Panjang.
"Ini semua tidak lepas dari kinerja dan kerja keras dari semua pihak yang bahu membahu bersama kami untuk membangun Padang Panjang lebih baik lagi. Dengan keputusan perpanjangan ini, insyaallah tidak akan kami sia-siakan dan menjadi amanah baru lagi untuk kami dalam memimpin Padang Panjang ke depan," tuturnya.
Sebelum menjabat Pj Walikota, Sonny adalah Sekdako Padang Panjang. (syam)