![]() |
Masyarakat Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya |
Jakarta - Masyarakat di Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, berharap pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dapat mempercepat penerbitan surat keputusan (SK) penetapan hutan adat. Saat ini, tim verifikasi yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan sedang melakukan pengecekan terhadap subjek dan objek di wilayah yang diajukan untuk memperoleh SK tersebut.
Nicodemus Mondar, perwakilan dari subsuku Nakna, menyampaikan bahwa masyarakat Konda berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada penerbitan SK, tetapi juga terus mendampingi hingga hak pengelolaan hutan adat mereka bisa berjalan dengan baik.
"Kami juga berharap pendamping terus memberikan dukungan agar kami dapat menjaga dan melestarikan hutan kami," ujarnya, Kamis (17/10).
Yuli Prasetyo Nugroho, koordinator tim verifikasi, menjelaskan beberapa tantangan dalam proses penetapan hutan adat di Sorong Selatan. Salah satunya adalah banyaknya lahan hutan yang telah beralih fungsi menjadi Hak Pengelolaan (HPL).
"Oleh karena itu, kita perlu banyak berdiskusi dengan pihak Menko Polhukam dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN," kata Yuli, yang mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut kajian yang dilakukan oleh Konservasi Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada 2023, dari total luas wilayah Sorong Selatan yang mencapai 654 ribu hektare, sekitar 497 ribu hektare di antaranya teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi.
"Sorong Selatan memiliki 32 tipe ekosistem alami. Termasuk di dalamnya adalah 287.905 hektare hutan dan lahan gambut yang memiliki peran penting sebagai habitat keanekaragaman hayati, serta identitas dan mata pencaharian masyarakat adat," ujar Robeth Mandosir, Papua Program Director dari Konservasi Indonesia.(des*)