Menggali Minat Umat Muslim terhadap Asuransi Syariah; Kajian Empiris Masyarakat Sumatera Barat di Indonesia -->

Iklan Atas

Menggali Minat Umat Muslim terhadap Asuransi Syariah; Kajian Empiris Masyarakat Sumatera Barat di Indonesia

Rabu, 30 Oktober 2024
Oleh: Musbatiq Srivani
(Dosen FEB Universitas Andalas)


Meskipun Indonesia memiliki posisi strategis dalam perekonomian syariah global, didukung oleh pasar halal yang signifikan dan populasi Muslim terbesar di dunia (87 persen dari total populasi), tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih sangat rendah. 


Hal ini antara lain kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai produk asuransi syariah. Namun demikian, ekspansi perusahaan asuransi syariah terus meningkat, mencerminkan meningkatnya permintaan dan penerimaan terhadap produk keuangan syariah. Pertumbuhan pesat tersebut dibuktikan dengan semakin menjamurnya perusahaan asuransi yang mulai menyediakan produk asuransi syariah. 


Menurut Ahmad Sya'roni, ketua Asosiasi Asuransi Syariah, dari 265 juta penduduk Indonesia pada tahun 2018, 230 juta adalah umat Islam. Namun hanya saja 5,6 juta, atau sekitar 2%, merupakan pemegang polis asuransi syariah pada akhir tahun tersebut. Di Sumatera Barat, 97,48% penduduknya menganut agama Islam. 


Mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam, diperkirakan akan semakin banyak masyarakat yang memahami dan memilih asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional. Melakukan penelitian ini sangat penting di Sumatera Barat, dimana mayoritas penduduk Muslim diperkirakan akan menyukai pilihan asuransi berbasis syariah.


Beberapa literatur menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi umat Islam dalam memilih Asuransi Syariah. Budaya dan kepribadian suatu masyarakat mempengaruhi keputusan memilih Asuransi Syariah. Selain itu, penelitian yang berfokus pada kecenderungan masyarakat Islam untuk memilih asuransi syariah, khususnya di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.


Seperti Sumatera Barat, masih belum banyak dilakukan. Liani (2017) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat memilih asuransi berbasis syariah dan menemukan bahwa variabel tingkat religiusitas dan besaran premi berpengaruh signifikan terhadap minat memilih asuransi jiwa syariah. Hal ini menunjukkan bahwa jika tingkat religiusitas masyarakat meningkat maka minat masyarakat dalam memilih asuransi syariah pun akan meningkat.


Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap asuransi syariah. Wawasan yang didapat dapat berkontribusi dalam mengembangkan temuan dan model baru terkait perilaku konsumsi asuransi syariah. Selain itu, temuan penelitian ini dapat memperkaya literatur mengenai asuransi syariah, khususnya untuk wilayah regional, sehingga dapat membantu peneliti lain dalam melakukan kajian lebih lanjut mengenai topik tersebut. 


Temuan penelitian ini dapat membantu praktisi asuransi syariah dalam menciptakan strategi pemasaran yang lebih efektif untuk menjangkau khalayak yang lebih luas. Strategi pemasaran yang efektif dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap asuransi syariah dan meningkatkan permintaan terhadap produk asuransi syariah. Selain itu, penelitian ini dapat membantu praktisi meningkatkan layanan pelanggan dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat, sehingga memungkinkan mereka memberikan layanan yang lebih memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.


Dalam bahasa Arab, asuransi disebut dengan at-ta'min. Penanggung disebut musta'min, dan tertanggung disebut mu'amman lahu atau musta'min. At-ta'min berasal dari kata Arab yang berarti keselamatan, yang berarti perlindungan, kedamaian, keamanan, dan penghapusan rasa takut. Secara etimologis bermakna saling menjamin atau mendukung (Junaidi Abdullah et al., 2018). 


Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, perjanjian diartikan sebagai suatu kontrak antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis, dimana perusahaan asuransi menerima premi sebagai imbalan ganti rugi.


Teori yang digunakan dalam bahasan ini adalah teori religiusitas. Menurut Ghufron dan Risnawat, religiusitas mengacu pada derajat keterikatan seseorang terhadap agamanya. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan seseorang terhadap ajaran agamanya mempengaruhi tindakan dan pandangan hidupnya. Religiusitas dapat dinilai melalui indikator tertentu. 


Menurut Glock dan Stark yang dikutip oleh Ghufron dan Risnawat, indikator tersebut meliputi makna, keyakinan, pengalaman spiritual sehari-hari, dan nilai-nilai (Nurul Rahmania et al., 2020). Dimensi religiusitas dijelaskan sebagai berikut;


1. Spiritualitas Sehari-hari: Dimensi ini berfokus pada pengaruh agama dan spiritualitas. seperti yang ditunjukkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena konsep ini lebih selaras dengan persepsi manusia, maka erat kaitannya dengan yang transenden (Tuhan dan sifat-sifat-Nya), sehingga lebih terkait dengan pengalaman pribadi dibandingkan aspek kognitif.


2. Meaning : Dimensi ini berkaitan dengan keinginan masyarakat untuk hidup sehat. Pemenuhan kebutuhan ini merupakan aspek penting dari sifat manusia, dan jika kebutuhan ini tidak terpenuhi atau terhambat, hal ini dapat menyebabkan masalah fisik dan mental. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa manusia pada dasarnya ingin berbuat baik untuk dirinya sendiri, membantu orang lain, dan berharga di mata Tuhan. Dimensi ini juga mencakup mendorong keinginan masyarakat untuk menjadi produktif dan terlibat dalam pekerjaan yang berguna dan bermakna bagi dirinya sendiri.


3. Nilai: Dimensi ini berfokus pada pengaruh signifikan keimanan masyarakat terhadap prinsip hidup mereka, seperti saling membantu dan melindungi serta memandang agama sebagai nilai yang paling penting.


4. Keyakinan: Dimensi ini merupakan inti dari religiusitas, mencakup keyakinan yang terkait dengan konsep inti agama, yang dikenal sebagai rukun iman dan Islam. Ini termasuk iman kepada Allah, malaikat, Al-Qur'an, rasul, Hari Akhir, takdir, dan ketetapan Tuhan. Iman melibatkan penegasan verbal, keyakinan sepenuh hati, dan latihan fisik. Dengan demikian, keimanan dipahami sebagai suatu keyakinan yang diungkapkan melalui perkataan, diinternalisasikan dalam hati, dan ditunjukkan melalui perbuatan.


Konsep lain yang digunakan dalam bahasan ini adalah Promosi. Promosi melibatkan pertukaran informasi antara penjual dan pembeli dalam suatu saluran untuk mempengaruhi sikap dan perilaku. Ini memainkan peran penting dalam menginformasikan konsumen tentang produk dari produsen. Di era modern, promosi terjadi melalui berbagai saluran seperti dari mulut ke mulut, televisi, media cetak, radio, dan media sosial (Ikram, 2017)


Pendekatan promosi yang dilakukan Nabi Muhammad SAW menekankan pada kejujuran dan integritas, menghindari sikap berlebihan untuk menarik pembeli. Ia menyarankan untuk tidak melakukan sumpah berlebihan untuk menjual produk, karena praktik tersebut pada akhirnya dapat merugikan keuntungan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perilaku etis dalam penjualan dan promosi.


Salah satu unsur krusial dalam sumber daya manusia adalah pengetahuan. Pengetahuan mengacu pada informasi atau pemahaman yang dimiliki seseorang. Ini mewakili hasil upaya manusia untuk memahami dan memahami informasi. Menurut DRS Sidi Gazalba, pengetahuan adalah hasil dari apa yang diketahui atau hasil dari proses mengetahui. Proses ini mencakup keakraban, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan (Ridwan 2015 dkk.). Selain itu, pengetahuan dapat dikategorikan menjadi pengetahuan deklaratif dan prosedural (Muhibbin, et al., Ridwan, 2015).


Pengetahuan deklaratif, juga dikenal sebagai pengetahuan konseptual, melibatkan pemahaman fakta yang nyata, relevan, dan dapat diartikulasikan secara verbal. Jenis pengetahuan ini terdiri dari konsep dan fakta yang dapat dikomunikasikan kepada orang lain melalui tulisan atau pembicaraan. Di sisi lain, pengetahuan prosedural berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan tindakan atau tugas tertentu. Hal ini sering digambarkan sebagai "mengetahui bagaimana" untuk melaksanakan aktivitas tertentu dan dikaitkan dengan keterampilan praktis dan langsung.


Populasi dalam bahasan ini adalah masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Sugiyono (2010) mengartikan sampel sebagai bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Metode purposive sampling biasa digunakan untuk memilih responden atau sampel menurut beberapa pertimbangan dan karakteristik dalam menjawab permasalahan pokok penelitian ini. 


Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksponensial, non-diskriminatif snowball sampling. Teknik snowball sampling merupakan teknik yang menggunakan analogi bola salju yang menggelinding. Bola salju yang menggelinding berarti sampel yang diperoleh awalnya kecil; itu akan menjadi signifikan ketika diluncurkan. Subjek pertama yang direkrut ke kelompok sampel memberikan banyak rujukan. Setiap rujukan baru dieksplorasi sampai data primer dari sampel yang memadai dikumpulkan.


Metode pengumpulan data yang digunakan d menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data bagi responden untuk mengisi daftar pertanyaan atau pernyataan, menggunakan kuesioner tertutup, memberikan alternatif jawaban untuk memudahkan tanggapan responden. Responden dapat menandai jawabannya dengan memberi tanda centang (√) pada kolom yang sesuai (Ruka Jagat, 2018). Selain menyebarkan kuesioner, peneliti juga melakukan tinjauan pustaka untuk mengumpulkan informasi dasar penelitian. Ini melibatkan pengumpulan data dari jurnal, buku, dan sumber ilmiah lainnya.


Kuesioner yang digunakan adalah sesuai Skala Likert untuk memberikan bobot pada tanggapan. Skala ini mengukur sikap, pendapat, dan persepsi terhadap fenomena sosial dengan menilai tanggapan dalam skala empat poin: Sangat Tidak Setuju (1 poin), Tidak Setuju (2 poin), Netral (3 poin), Setuju (4 poin), dan Sangat Setuju. (5 poin) (Sekaran & Bougie, 2017).


Penelitian menggunakan metode kuantitatif, yang melibatkan pengumpulan dan penyelesaian masalah menggunakan teknik statistik. metode penelitian kuantitatif yang digunakan meliputi pengolahan dan analisis data untuk menarik kesimpulan, dengan tujuan menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Populasi adalah kumpulan besar yang terdiri dari subjek dan objek dengan kualitas dan karakteristik tertentu yang ditentukan oleh penelitian dan kesimpulan. Penelitian ilmiah tidak memerlukan pemeriksaan seluruh populasi tetapi merupakan suatu poítion penting. Dalam penelitian ini, penentuan ukuran sampel menggunakan rumus Slovin, teknik ini melibatkan pemilihan peserta berdasarkan kelompok tertentu yang ditetapkan oleh peneliti.


Temuan-temuan ini secara kolektif menunjukkan adanya pengaruh positif pada berbagai faktor. Hasil pembahasan dapat dilihat pada persamaan sebagai berikut :


Y = 7,345 - 0,473X1 + 0,360 X2 + 0,543X3 + 0,049X4

Nilai konstanta Y sebesar 7,345 menunjukkan bahwa variabel terikat diharapkan sebesar 7,345 ketika variabel bebas bernilai nol. Koefisien regresi variabel X1 sebesar -0,473 artinya apabila variabel X1 naik sebesar satu satuan maka minat terhadap asuransi syariah akan turun sebesar 0,473 begitu pula sebaliknya. 


Semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang, maka minatnya terhadap asuransi syariah cenderung menurun. Koefisien regresi variabel X2 sebesar 0,360 menunjukkan bahwa semakin besar variabel X2 maka variabel Y juga cenderung meningkat. Ketika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang Asuransi Syariah, maka mereka akan tertarik dengan Asuransi Syariah. Bisa jadi karena mereka mengetahui manfaatnya. 


Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan masyarakat, maka minat masyarakat terhadap asuransi syariah pun cenderung meningkat. Begitu pula dengan pendapatan sebagai variabel independen ketiga, peningkatan pendapatan masyarakat cenderung meningkatkan minat masyarakat terhadap asuransi syariah. Variabel independen terakhir yaitu promosi tidak berpengaruh signifikan terhadap minat berasuransi syariah.


Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya seperti yang dilakukan Rama Muhammad (2022) yang menemukan bahwa religiusitas tidak mempengaruhi pilihan asuransi syariah generasi milenial. Terlepas dari agama mereka, generasi milenial menyadari pentingnya perlindungan diri. 


Laura dan Fauzi (2023) menemukan bahwa pengetahuan yang kuat dan konsisten secara signifikan mempengaruhi minat masyarakat terhadap asuransi syariah, dan menekankan bahwa pengetahuan meningkatkan minat terhadap kategori produk. Sausan Sari (2021) menyoroti bahwa pendapatan berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah memilih asuransi jiwa syariah. 


Sedangkan Jalaluddin (2018) menyatakan bahwa hanya produk dan religiusitas yang berpengaruh signifikan terhadap masyarakat, sedangkan harga, lokasi, dan promosi tidak berpengaruh signifikan.


Dengan adanya penelitian yang melibatkan 200 responden dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat ini, diharapkan hasilnya dapat menjadi bahan renungan dan kajian lebih lanjut bagi pihak – pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pengembangan minat masyarakat Sumatera Barat terhadap asuransi syariah ini. 


Satu hal yang cukup berkesan di sini adalah bahwa faktor promosi ternyata tidak mampu mempengaruhi minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah, dmeikian juga halnya dengan tingkat religiusitas masyarakat.(***)