Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Selasa, 01 Oktober 2024

ilustrasi


Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajak warganya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September hingga 1 Oktober 2024 sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.


Ajakan untuk mengibarkan bendera setengah tiang tersebut tertuang dalam Surat Edaran No: 000/746/BU-PDG/2024 tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 29 September 2024 dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan.


Surat Edaran ini merujuk pada surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, tertanggal 10 September 2024, yang membahas penyelenggaraan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas."


"Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada 30 September 2024, dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024, dimulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB," demikian bunyi poin pertama dalam surat edaran tersebut.


Pada poin kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang diharapkan menjadi teladan dalam mengibarkan bendera di tempat tinggal masing-masing.


"Terutama bagi para camat dan lurah beserta jajaran mereka agar mengingatkan warga melalui RT/RW dan menggunakan pengeras suara di lingkungan masing-masing untuk mengibarkan bendera merah putih," jelas Pj. Sekda Yosefriawan dalam surat yang ditandatanganinya. (des)