Peningkatan Pemahaman Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Melalui Kunjungan Kerja -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Peningkatan Pemahaman Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Melalui Kunjungan Kerja

Selasa, 01 Oktober 2024
Ismelda Jenreini ketika menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (27/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.


Padang, fajarsumbar.com - Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, menekankan pentingnya memperdalam wawasan tentang tata tertib, kode etik, dan tata beracara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.


Pernyataan ini disampaikan Ismelda saat menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, yang berlangsung pada Jumat (27/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan regulasi tersebut dalam pelaksanaan tugas kedewanan.


Ismelda menyambut positif kunjungan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antar tingkat pemerintahan untuk memastikan tata kelola yang baik. “Kami menghargai inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam upaya ini,” ujarnya.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan keinginan untuk belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar, terutama dalam penerapan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap bisa mendapatkan masukan berharga mengenai mekanisme penerapan tata tertib dan kode etik dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kabupaten,” katanya.


Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung interaktif, mencakup berbagai pertanyaan dan tanggapan mengenai pengaturan prosedur rapat, pengawasan internal, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.


Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja lembaga legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga mampu lebih optimal dalam menjalankan amanat rakyat. (*)