Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Jurang Sitinjau Lauik -->

Iklan Atas

Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Jurang Sitinjau Lauik

Selasa, 15 Oktober 2024

Penemuan mayat dalam jurang Sitinjau Lauik pada Senin (14/10/2024). 


Padang - Polsek Lubuk Kilangan di Padang tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, pada Senin (14/10/2024).


"Penyelidikan masih berjalan, sementara jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," ujar Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, di Padang, Senin.


Hingga saat ini, identitas korban yang berjenis kelamin laki-laki tersebut belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas di lokasi kejadian.


Tim identifikasi dari Unit Inafis Polresta Padang juga telah dilibatkan dalam proses penyelidikan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, korban diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.


Sosmedya menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di jurang Kelok Lawuak, kawasan Sitinjau Lauik, Padang, sekitar pukul 13.30 WIB.


Jenazah ditemukan di jurang dengan kedalaman lebih dari 20 meter dalam kondisi membusuk dan dibalut kain merah.


"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan telah memeriksa sejumlah saksi," tambahnya.


Hingga kini, belum ada kesimpulan yang dapat diambil terkait peristiwa ini karena penyelidikan masih berlangsung.


Di tempat lain, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa Tim Inafis sedang berupaya mengidentifikasi korban.(des/ant)