![]() |
Lahan di IKN disewakan untuk membangun pelabuhan |
Jakarta – Pemerintah menyewakan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 250.000 meter persegi (25 Ha) untuk pembangunan dan operasional Pelabuhan Amborawang Laut, yang direncanakan menjadi Pelabuhan Utama di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menandatangani perjanjian sewa BMN dengan PT Tanjung Berlian Samboja. Dalam perjanjian ini, PT Tanjung Berlian Samboja menyewa lahan tersebut dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja untuk keperluan Pelabuhan Utama di IKN.
Pelabuhan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan memperlancar logistik di kawasan IKN. Total investasi untuk proyek ini mencapai Rp1,3 triliun, dengan durasi sewa selama 50 tahun ke depan.
"Perjanjian ini adalah perpanjangan dari kesepakatan sewa lima tahun sebelumnya yang telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024," ungkap Direktur Utama PT Tanjung Berlian Samboja, Muhamad Taufiq Sidiki, pada Kamis (17/10/2024).
Dengan perpanjangan masa sewa hingga 50 tahun, proyek ini diharapkan dapat mengembangkan fasilitas pelabuhan yang modern dan memenuhi standar internasional, serta mendukung efisiensi distribusi logistik di Ibu Kota Nusantara.
Melalui kerjasama ini, PT Tanjung Berlian Samboja dan Kementerian Perhubungan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur maritim di Indonesia, serta membuka peluang bagi pengembangan kawasan Kuala Samboja sebagai pusat aktivitas logistik strategis yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Ibu Kota Nusantara.
Kementerian Perhubungan juga berencana membangun pelabuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dengan jarak tempuh 15 menit dari IKN, pelabuhan ini diharapkan dapat memperlancar arus pengiriman orang dan barang.(BY)