Puan Maharani Kembali Jabat Ketua DPR 2024-2029 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Puan Maharani Kembali Jabat Ketua DPR 2024-2029

Rabu, 02 Oktober 2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi menetapkan lima orang yang menjadi pimpinan. Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat sebagai ketua.



Jakarta - Lima anggota dewan resmi diangkat sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029. Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, kembali menduduki posisi sebagai ketua DPR.


Posisi Wakil Ketua DPR diisi oleh Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, serta Cucun Syamsurijal dari PKB.


"Dapatkah disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029, setuju?" tanya Ketua Sementara DPR, Guntur Sasono, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).


"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.


Pengaturan mengenai komposisi pimpinan DPR ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau yang dikenal dengan UU MD3.


Berdasarkan UU ini, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Ketua DPR berasal dari partai politik yang memiliki kursi terbanyak, sementara wakil ketua berasal dari partai politik yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam jumlah kursi di DPR.


Berikut daftar pimpinan DPR untuk periode 2024-2029:


Ketua:

- Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan


Wakil Ketua:

- Adies Kadir dari Fraksi Golkar

- Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra

- Saan Mustopa dari Fraksi NasDem

- Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB


Sebelumnya, fraksi-fraksi DPR yang sudah ditetapkan terdiri dari PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.


Sebanyak 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan hari ini. Mereka berasal dari delapan partai politik, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.(des)