Penandatanganan berita acara pelantikan pimpinan defenitif DPRD Sijunjung. |
Sijunjung, fajarsumbar.com - Rengga Wana Putra, SM, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Definitif Kabupaten Sijunjung, mewakili Partai Golkar, bersama H. Kepridaus, S.Ag dari Partai PKS, dan Drs. Syahril Syamra dari Partai Gerindra. Mereka akan memimpin DPRD untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-121-2024. Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Arsul Hidayat, SH, MH, yang didampingi oleh rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung.
Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara, Yusni Darti, SH, MM, pada Kamis (17 Oktober 2024). Sekretaris DPRD, Miswita, MR, MH, membacakan Surat Keputusan Gubernur terkait pengangkatan pimpinan definitif.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para pimpinan dan Ketua Pengadilan Negeri Muaro.
Usai pelantikan, Rengga Wana Putra menyampaikan sambutan. Ia berkomitmen menjadikan DPRD sebagai lembaga yang mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara dihadiri oleh Pjs Bupati Sijunjung, Drs. Maifrizon, M.Si, Sekretaris DPRD, para asisten OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya. (def)