Tarif Tol Cipali Naik 10 Persen Mulai 30 Oktober 2024 -->

Iklan Muba

Tarif Tol Cipali Naik 10 Persen Mulai 30 Oktober 2024

Rabu, 30 Oktober 2024

PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali mengonfirmasi bahwa tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan mengalami kenaikan

Jakarta - Astra Tol Cipali secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang akan berlaku mulai Rabu, 30 Oktober 2024. Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan dengan nomor 2789/KPTS/M/2024.


Manajemen Astra Infra menginformasikan melalui akun Instagram resmi mereka bahwa penyesuaian tarif akan mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut mencapai 10 persen dari tarif sebelumnya, namun Astra Infra mengklaim bahwa ini sejalan dengan peningkatan pelayanan dan kualitas jalan.


Sejak awal, Astra Infra telah melakukan tiga kali pelebaran lajur di Tol Cipali, yang awalnya hanya dua lajur kini menjadi tiga. Saat ini, mereka juga sedang menyelesaikan konstruksi penambahan lajur ketiga di KM 87 hingga KM 110, yang telah dimulai sejak Juli 2024. Proyek tersebut diharapkan dapat rampung tahun ini. Sebelumnya, penambahan lajur ketiga di KM 72 hingga KM 87 serta di depan rest area KM 101, KM 102, dan KM 130 telah selesai pada 2023.


Berikut adalah tarif terbaru Tol Cipali untuk setiap golongan:  

- Golongan I: Rp 132.000  

- Golongan II: Rp 217.500  

- Golongan III: Rp 217.500  

- Golongan IV: Rp 273.000  

- Golongan V: Rp 273.000  

(des*)