![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com - M. Iqra Chissa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan reses perorangan di daerah pemilihan Sumbar 1, Kota Padang. Acara ini berlangsung di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, dan dihadiri oleh ratusan warga, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh pemuda, serta aparat pemerintahan setempat.
Warga menyampaikan beragam aspirasi selama reses. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sungai Sapih, Adiwan Putra, mengungkapkan perlunya saluran drainase yang memadai, dengan mengatakan, "Ada saluran drainase yang sudah rusak dan perlu segera diperbaiki."
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan irigasi untuk memenuhi kebutuhan air pertanian dan perkebunan. Mereka menilai pentingnya pembangunan jalan lingkungan yang memudahkan akses dari kantor Lurah Sungai Sapih menuju RW III RT III.
Adiwan menambahkan, warga Sungai Sapih berencana membangun gedung serba guna, dan lahan untuk itu sudah ditimbun di RT 4. Mereka berharap ada dukungan dari pemerintah untuk pembangunan ini. Selain itu, mereka juga mengusulkan pemugaran surau tua ‘Surau Kariang’ yang baru dihidupkan kembali, namun memerlukan biaya untuk perbaikan karena bangunannya sudah tua.
Warga juga meminta program pemberdayaan untuk UMKM, khususnya bagi ibu-ibu yang memiliki usaha kuliner rumahan. "Pemasaran selama ini masih dari mulut ke mulut. Program pemerintah yang membantu pemasaran dan peningkatan produksi UMKM pasti akan membantu usaha ibu-ibu ini berkembang," ujar Adiwan.
Dalam aspek pendidikan, warga juga menginginkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, terutama bagi mereka yang berekonomi menengah ke bawah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, M. Iqra Chissa Putra menyatakan bahwa semua aspirasi, termasuk yang berkaitan dengan pendidikan, pertanian, pembangunan infrastruktur, dan UMKM, akan ditindaklanjuti. "Kami akan menjaring semua aspirasi dan menyusunnya bersama tim perumus untuk diwujudkan dalam program yang dapat dilaksanakan di Kuranji," kata Iqra.
Iqra menjelaskan bahwa karena biaya untuk mewujudkan aspirasi berasal dari dana negara, terdapat mekanisme yang harus diikuti. "Jika aspirasi itu sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan tidak melanggar regulasi, maka akan segera diwujudkan. Jika merupakan kewenangan pemerintah kota, kami juga akan menyampaikannya," tambahnya.
Iqra juga meminta warga Sungai Sapih untuk bersabar, mengingat tidak semua aspirasi dapat dilaksanakan dalam satu tahun. "Kami akan berusaha membagi pembangunan secara merata. Jika tidak, kami akan berkoordinasi dengan daerah lain seperti Koto Tangah dan Pauh yang juga memiliki aspirasi yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya. (ab)