Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 30 November 2024

ilustrasi



Jakarta - Parlemen Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Jumat (29/11).


Undang-undang yang dikenal sebagai Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill 2024 ini disahkan oleh majelis tinggi dengan hasil 34 suara mendukung dan 19 suara menolak. Dengan diberlakukannya aturan ini, Australia resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X.


Menurut laporan AFP, aturan ini menjadi salah satu yang paling ketat di dunia dalam mengatur penggunaan media sosial, yang sering dianggap sebagai ruang kebebasan berekspresi.


Undang-undang tersebut menetapkan larangan bagi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial, serta mengancam perusahaan teknologi dengan denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar) jika terbukti lalai menerapkan aturan ini.


Namun, rancangan undang-undang ini tidak menjelaskan secara rinci mekanisme yang harus dilakukan perusahaan untuk memastikan usia pengguna. Hanya disebutkan bahwa perusahaan wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pengguna platform di Australia berusia 16 tahun atau lebih.


Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif dalam waktu 12 bulan, seperti yang dilaporkan oleh The Guardian.


Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh media sosial terhadap anak-anak. Albanese sejak awal menekankan pentingnya membatasi akses anak-anak ke media sosial agar mereka dapat kembali aktif secara fisik.


Dalam pernyataannya sebelum pemungutan suara, Albanese menyoroti berbagai dampak negatif media sosial, seperti meningkatnya kecemasan, penipuan, hingga perilaku buruk lainnya. Ia juga mendorong anak-anak untuk kembali beraktivitas di luar ruangan, seperti bermain sepak bola, tenis, atau berenang.


Namun, larangan ini menuai berbagai penolakan dari anak-anak, akademisi, politisi, hingga aktivis.


Sebagian anak berpendapat bahwa media sosial juga memberikan manfaat positif, seperti mempermudah mereka mempelajari hal-hal baru yang tidak tersedia di buku, misalnya memasak atau membuat karya seni melalui tutorial.


"Anak-anak dan remaja harus bisa belajar teknik-teknik ini karena Anda tidak bisa mendapatkan semua ilmu itu hanya dari buku," ujar Elsie Arkinstall, anak berusia 11 tahun, seperti dikutip AFP.


Larangan ini juga menjadi kekhawatiran bagi anak-anak dengan sifat introvert. Mereka merasa kehilangan cara berkomunikasi dan menjalin pertemanan tanpa harus bertemu langsung.(des*)