BNPB Catat 1.756 Bencana di Indonesia Sejak Januari 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BNPB Catat 1.756 Bencana di Indonesia Sejak Januari 2024

Selasa, 19 November 2024

Banjir bandang menerjang permukiman warga di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).\


Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.756 bencana terjadi di Indonesia sejak 1 Januari hingga 16 November 2024. Bencana yang paling sering terjadi adalah banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.


"Kebanyakan bencana yang terjadi adalah jenis hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, dengan lebih dari 1.000 kejadian," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan resminya pada Selasa (19/11/2024).


Suharyanto menambahkan bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi basah diprediksi masih tinggi pada bulan November dan Desember. Oleh karena itu, BNPB mengimbau semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dengan mengadakan apel kesiapsiagaan untuk personel dan peralatan.


Tujuan apel ini adalah untuk mengevaluasi kemampuan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah.


"BNPB telah melakukan pemetaan dan berharap pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi juga melakukan hal serupa. Dengan data yang ada, kita dapat meningkatkan mitigasi bencana," katanya.


Dengan meningkatnya kesiapsiagaan, diharapkan dampak dari bencana dapat diminimalkan.


"Bencana tidak bisa kita cegah, tetapi yang bisa kita lakukan adalah mengurangi dampaknya, baik itu kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa dan luka-luka," ungkap Suharyanto.


Suharyanto juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana, terutama di wilayah yang berisiko tinggi. Hal ini penting agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam penanggulangan bencana secara komprehensif.


"Daerah harus segera mengeluarkan status darurat. Kami siap turun membantu, dengan menyiapkan logistik seperti mobil dapur umum, perahu, genset, dan pompa air sesuai dengan kebutuhan daerah," jelasnya.


Ia berharap, dengan penetapan status siaga darurat, BPBD di daerah dapat merespons dengan cepat saat bencana terjadi.


"BPBD di daerah harus dapat memberikan pelayanan terbaik dalam 3x24 jam setelah bencana terjadi, sebelum bantuan dari pemerintah pusat tiba," tutup Suharyanto.(des*)