DLH Padang Dorong Swakelola Sampah, Lubuk Begalung Nan XX Jadi Percontohan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DLH Padang Dorong Swakelola Sampah, Lubuk Begalung Nan XX Jadi Percontohan

Sabtu, 16 November 2024
.


Padang, fajarsumbar.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan solusi berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan, yang mulai dioptimalkan pada Januari 2025. 


Sosialisasi program ini dilaksanakan di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (16/11/2024), dengan Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX ditetapkan sebagai percontohan pertama.


Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, ST, MT, menyatakan bahwa penerapan sistem swakelola sampah bertujuan membangun sistem pengelolaan yang terpadu dan terintegrasi. “Mulai 2025, seluruh penanganan sampah dari sumber ke TPS akan dikelola oleh kelompok swakelola sampah di kelurahan. Setiap kelurahan wajib memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) untuk menjalankan sistem ini,” ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, Fadelan menjelaskan bahwa DLH menunjuk Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai pilot project. Langkah awal yang harus dilakukan adalah membentuk LPS resmi di tingkat kelurahan, yang kemudian dilanjutkan dengan pendataan wajib retribusi sampah. Pendataan ini mencakup rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas milik masyarakat, hingga fasilitas umum.


Sistem ini menargetkan setiap LPS melayani minimal 1.050 pelanggan. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat dilakukan langsung dari sumbernya. “Melalui sistem swakelola ini, sampah akan terkelola dengan baik, sehingga tidak ada lagi TPS liar di Kota Padang. Semua sampah akan terdistribusi langsung ke LPS kelurahan,” kata Fadelan.


DLH optimis bahwa penerapan sistem ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi kebersihan lingkungan tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. “Kami berharap, program ini dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan di seluruh kelurahan di Kota Padang,” tambahnya.


Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX dipilih karena dinilai memiliki kesiapan yang memadai dalam hal sumber daya manusia dan dukungan masyarakat. Keberhasilan program ini diharapkan akan menjadi model yang dapat direplikasi oleh kelurahan lain di Kota Padang.


“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kami percaya masalah sampah dapat ditangani lebih efektif. Sistem ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan masalah kebersihan, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan lingkungan,” ujar Fadelan.


DLH Kota Padang menargetkan seluruh kelurahan dapat menjalankan sistem swakelola sampah ini dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan kepada LPS di setiap kelurahan agar implementasi sistem berjalan optimal.


Dengan langkah ini, diharapkan Kota Padang dapat menjadi kota yang lebih bersih, nyaman, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.(Ab)