Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, penandatanganan Ranperda APBD 2025 |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Datar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (29/11/24).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri anggota Dewan, Sekretaris Dewan Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra sampaikan, Ranperda tentang APBD 2025 ini memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan anggaran pembiayaan, dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan.
Diantaranya sampai Bupati, untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
Selanjutnya, Bupati juga meminta kepada kepala perangkat daerah dan seluruh ASN, untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah, pada masing-masing OPD, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari perbuatan melawan hukum, menciptakan kerjasama yang baik, kondisi kerja yang kondusif, inovatif serta kreatifitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi daerah.
Dikesempatan tersebut, Bupati juga sampaikan ucapan terima kepada Ketua, beserta anggota dewan yang terhormat, Forkopimda Tanah Datar, pimpinan OPD dan seluruh jajaran, yang telah berupaya menyelesaikan perencanaan anggaran tahun 2025 mendatang.
Diakhir sambutan, Bupati ingatkan kepada pimpinan OPD dan jajaran, untuk dapat tetap profesional dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kondisi kerja yang kondusif, inovatif serta kreatifitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026.
Sementara itu, Ketua Tim Banggar DPRD Tanah Datar Kamrita, membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 yang telah disepakati bersama, dengan hasil rumusan Pendapatan sebesar Rp. 1.3 Trilyun lebih, Belanja sebesar Rp1.4 Trilyun lebih dengan Surplus/Defisit Rp 98 Milyar lebih.
Kamrira tambahkan, pendapat akhir Fraksi, setelah dilakukan pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang APBD 2025 dan sesuai dengan tatib DPRD, bahwa pendapat akhir fraksi disampaikan diakhir pembahasan.
"Maka pada hari ini Jum’at (29/11/2024) telah dilakukan rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda. Dan semua Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2025," pungkas Kamrita. (F12)