![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – Meskipun APBD Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025 diprediksi dalam kondisi pesimistis, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemprov akan tetap berupaya mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanda dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang dipimpinnya pada Selasa (5/11) sore. Rapat tersebut membahas jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda APBD Tahun 2025.
Nanda menjelaskan bahwa APBD Sumbar mengalami penurunan sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun 2024. Penurunan ini tidak dapat dihindari karena merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang yang baru.
Namun, meskipun kondisi anggaran terbatas, Nanda menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov harus bekerja keras untuk menggali potensi pendapatan daerah yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
"APBD Tahun 2025 terlihat pesimistis, dengan target pendapatan dan belanja yang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 dan realisasi tahun 2023. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus bekerja ekstra untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari pos Pajak Daerah (PAD)," ujar Nanda.
Menurut Nanda, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan agar alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai minimal 40 persen dari total APBD, sementara belanja pegawai maksimal 30 persen. Sayangnya, hingga rencana belanja tahun 2025, alokasi belanja infrastruktur masih jauh dari target tersebut.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki rencana anggaran yang jelas untuk memenuhi amanat ini, agar dapat memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang semakin mendesak," jelas Nanda.
Nanda juga menambahkan bahwa sebagai APBD transisi, anggaran tahun 2025 perlu mengakomodasi penyelarasan antara program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi dengan yang dibiayai oleh APBN, serta memberikan ruang bagi penyesuaian program prioritas Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain itu, Nanda menyatakan bahwa APBD 2025 merupakan titik awal pelaksanaan RPJPD 2025-2045, yang menyusun target-target pembangunan daerah berdasarkan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, perlu adanya dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, baik berupa program maupun anggaran.
Sementara itu, Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD 2025, berbagai upaya akan dilakukan. Di antaranya, mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan teknologi digital, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, Pemprov juga berencana memanfaatkan aset yang dimiliki, seperti tanah, gedung, atau bangunan milik pemerintah yang dapat disewakan kepada pihak ketiga.
"Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas," kata Audy. (*)