. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Maria Susanti, S.H., bersama Penata Pertanahan, Hafizhah Mayang Sari, S.H., menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi terkait pensertipikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, 25 November 2024.
Rapat tersebut digelar di Ruangan Khusus Lantai II Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas percepatan pensertipikatan tanah yang digunakan oleh sekolah-sekolah negeri, seperti SMAN, SMKN, dan SLB, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam rapat, evaluasi perkembangan terbaru program pensertipikatan tanah sepanjang tahun 2024 menjadi agenda utama. Proses ini dianggap penting untuk menjamin kejelasan status hukum aset-aset tanah milik pemerintah daerah.
Maria Susanti menegaskan bahwa koordinasi seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul di lapangan.
“Dengan evaluasi rutin, kami dapat memastikan target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu,” ujarnya.
Selain membahas progres, rapat ini juga membuka ruang diskusi mengenai berbagai hal teknis dan administratif yang dianggap penting. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk mempercepat penyelesaian pensertipikatan tanah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kantor Pertanahan berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset tanah pemerintah, khususnya yang digunakan untuk kepentingan pendidikan, demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)