Karupuak Sanjai dan Pakaian Pengantin Kurai Limo Jorong Terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Karupuak Sanjai dan Pakaian Pengantin Kurai Limo Jorong Terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Rabu, 20 November 2024

Karupuak Sanjai.



Bukittinggi – Karupuak Sanjai dan Pakaian Pengantin Kurai Limo Jorong Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024


Kota Bukittinggi kembali mencatatkan prestasi di bidang kebudayaan, dengan kuliner karupuak (keripik) sanjai dan pakaian pengantin anak daro serta marapulai dari suku Kurai Limo Jorong yang berhasil terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024. Penetapan ini diumumkan dalam ajang Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan.


Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, langsung dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada Selasa (19/11/2024). Menurut Hani Syopiar, penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah dan masyarakat agar semakin peduli dalam melestarikan warisan budaya di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.


Pada tahun 2019, Pemkot Bukittinggi juga telah mendapatkan penghargaan serupa melalui kesenian tradisional saluang yang dinobatkan sebagai warisan budaya kota. Kini, setelah tiga tahun proses pengajuan, kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.


“Harapannya, pengakuan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk bersaing di pasar internasional,” tambah Hani.


Pjs Wali Kota Bukittinggi itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan dan melestarikan keripik sanjai, sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau yang patut diperkenalkan ke dunia luar.


“Keberhasilan ini adalah upaya berkelanjutan untuk mendukung kesuksesan program kebudayaan di daerah kami,” jelas Hani. Ia juga menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah memanfaatkan dan mengembangkan warisan budaya ini untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, bukan hanya sebagai pengakuan semata.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, sebanyak 272 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Nasional telah resmi ditetapkan. Proses penetapan ini melalui berbagai tahapan yang cermat dan bertujuan memperkaya warisan budaya bangsa.


“Saat ini, Indonesia telah memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli Zon. 


Fadli Zon juga berharap agar proses pelestarian budaya ini dapat berlanjut di setiap daerah, dengan melibatkan semua pihak untuk mendukung keberlanjutan budaya Indonesia. (des*)