![]() |
Prabowo hapus utang BUMN, Erick Thohir siapkan aturan |
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penghapusan utang kredit macet di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Prabowo telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan piutang macet tersebut.
Sehubungan dengan kebijakan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merumuskan peraturan pelaksanaannya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa diperlukan landasan hukum yang kuat agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat melaksanakan kebijakan ini dengan aman. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya adanya dasar hukum bagi Himbara.
"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,” ungkap Erick dalam keterangan persnya, Selasa (5/11/2024).
Erick menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, terutama dalam mendukung upaya swasembada pangan.
Lebih lanjut, Erick menambahkan bahwa penghapusan utang bagi petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian serta nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo.
Saat ini, total kredit macet di segmen UMKM yang ada di bank-bank BUMN mencapai Rp8,7 triliun. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi sektor UMKM dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, terutama di sektor pertanian dan perikanan.
Erick juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan aturan agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan. Ia menyebutkan perlunya rincian mengenai jangka waktu yang ideal untuk penghapusan kredit macet tersebut.
"Kuncinya adalah mempercepat regulasi karena ada beberapa hal yang perlu diperjelas, seperti perbedaan jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan," jelasnya.
Ia mengusulkan jangka waktu ideal untuk penghapusan kredit macet adalah lima tahun, bukan dua tahun, karena waktu yang lebih pendek dianggap terlalu cepat.
Dengan rencana penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet ini, Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan sektor pertanian. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan kemudahan bagi para petani serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.(BY)