Rapat persiapan pelaksanaan Pilkada Kota Padang. |
Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Sumatera Barat memastikan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh lembaga tersebut telah dibersihkan menjelang masa tenang.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang, Jefri Hariyanto, mengatakan pada Minggu (24/11) bahwa seluruh APK yang difasilitasi KPU telah diturunkan setelah memasuki masa tenang. "Kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan bahwa seluruh APK yang kami fasilitasi sudah dibersihkan," ujarnya.
Jefri menjelaskan bahwa KPU bekerja sama dengan vendor untuk menurunkan APK yang terpasang. "Vendor tidak hanya memasang, tetapi juga bertanggung jawab untuk menurunkan APK selama masa tenang," tambahnya.
Meskipun demikian, Jefri mengakui masih banyak APK yang terpasang di gang-gang kecil di tingkat kelurahan, namun itu adalah APK yang dipasang oleh pasangan calon (paslon). "Terdapat dua jenis APK yang terpasang: yang difasilitasi oleh KPU dan yang dipasang oleh paslon. APK yang masih bertebaran adalah milik paslon," jelasnya.
Jefri juga mengimbau agar tim pemenangan paslon segera menurunkan APK mereka. "Kami berharap tim sukses paslon dapat menurunkan APK pada masa tenang demi menjaga ketertiban Pilkada 2024," tegasnya.
Selain itu, pembersihan APK yang masih terpasang bisa dilakukan bersama oleh tim pemerintah daerah dan Bawaslu Padang.(des*)